Tetap Nyaman untuk Transfer Pulsa Simpati dengan Registrasi Ulang Kartu SIM

sumber: telkomsel.com

Sejak akhir tahun 2017 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kominfo sudah menginstruksikan para pengguna ponsel untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM. Bukan tanpa alasan pemerintah melakukan hal ini, namun ada beberapa hal yang sebenarnya bertujuan untuk melindungi para pengguna ponsel di Tanah Air.

Salah satu fungsinya adalah menekan angka penipuan dengan modus minta transfer pulsa atau minta dibelikan pulsa. Modus ini sudah banyak terjadi di Indonesia dan korbannya pun tidak sedikit.
Tentu ingat bukan, beberapa waktu lalu jaringan ‘Mama minta pulsa’ ditangkap di Jakarta? Jumlahnya ada puluhan orang dan hasilnya pun fantastis, hingga berjumlah miliaran rupiah. Kalau sudah begini, yang paling dirugikan sudah pasti konsumen, para pengguna ponsel itu sendiri.

Meski dari satu orang pengguna jumlah nominalnya tidak seberapa, namun ketika dikumpulkan menjadi satu nilainya sangat fantastis. Dan salah satu penyebabnya adalah sulitnya melacak nomor penerima lantaran dengan sistem registrasi kartu yang lama, nomor yang tertera di dalamnya bisa dipalsukan atau ditulis asal saja.

sumber: kominfo

Hal itu tidak akan terjadi dengan sistem registrasi kartu SIM yang baru. Karena dengan sistem sekarang, semua nomor terdaftar sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Semua nomor terdaftar sesuai dengan NIK, sehingga mudah melakukan pelacakan ketika terjadi tindak kejahatan dengan nomor yang digunakan.

Termasuk ketika terjadi penipuan berkedok minta dibelikan pulsa atau transfer pulsa. Ketika sadar sudah menjadi korban penipuan, kamu bisa langsung melaporkan nomor yang sudah dikirimi pulsa untuk kemudian diproses oleh pihak yang berwajib.

Manula pastinya rentan terhadap modus kejahatan ini, jadi buat kamu yang sering membelikan pulsa kepada orang tua di situs Traveloka, haruslah memberikan edukasi dan pemahaman akan ciri-ciri kejahatan dengan modus transfer pulsa.

sumber: republika.co.id

Dengan data registrasi kartu SIM yang baru, proses ini akan berlangsung dengan lebih cepat dan mudah. Selain itu, dengan kartu yang terdaftar sesuai dengan NIK, para pelaku juga akan berpikir ulang untuk melakukan kejahatan dengan ponsel mereka. Dengan kata lain, registrasi kartu SIM ini ditujukan untuk menekan angka kejahatan yang menggunakan ponsel sebagai medianya. Jadi, kamu bisa lebih mudah dan merasa lebih aman saat membelikan lagi pulsa maupun paket internet dari Traveloka untuk orang tua kamu.

Cara Transfer Pulsa Yang Benar

Selain dijaga oleh pemerintah lewat registrasi kartu SIM, sebaiknya kita juga menjaga diri agar tidak menjadi korban kejahatan penipuan transfer pulsa. Caranya gampang saja, dengan memahami proses transfer pulsa yang baik dan benar.

Contohnya adalah cara transfer pulsa Simpati seperti berikut ini. Untuk melakukan transaksi ini, nomor kamu harus dalam keadaan aktif. Sementara penerima bisa mendapatkan transfer pulsa ketika nomornya dalam masa tenggang, namun pulsanya baru bisa digunakan ketika ia sudah mengaktifkan kembali pulsanya. Dengan kata lain, transfer pulsa Simpati tidak akan menambah masa aktif bagi penerima.

Langkah transfer pulsa Simpati adalah sebagai berikut ini:
  • Hubungi *8585# kemudian pilih Transfer Pulsa
  • Ketik *858*nomor tujuan*nominal transfer#

Selain itu kamu juga melakukan transaksi transfer pulsa Simpati melalyui SMS dengan format: TPULSA dan kirim ke nomor penerima pulsa. Jika kamu rutin melakukan transfer setiap beberapa waktu, pilihlah menu Auto Transfer Pulsa di *858#.

Transfer Pulsa

Selain transfer pulsa, Simpati juga menyediakan jasa Collect SMS dan juga Collect Call yang sangat berguna ketika keadaan darurat.

Dan untuk menjaga keamanan pulsa kamu, Simpati membatasi transaksi transfer pulsa sebanyak maksimal 3 transaksi ke nomor yang sama. Jika ke nomor berbeda, batas maksimalnya adalah 10 transaksi transfer pulsa.

Tetap waspada dan hati-hati ketika melakukan transaksi ini. Dan jangan lupa segera daftarkan nomor kartu SIM kamu sebelum masa pendaftaran ulang habis.

Komentar